Kabar24.com, SEMARANG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama ini dianggap masyarakat hanya mempunyai peran menyumbangkan laba kepada pemerintah daerah.
Selain menyumbang laba, tujuan pendirian BUMD juga untuk memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu.
“BUMD kita seolah-olah hanya diminta untuk mencari laba atau untung saja. Padahal yang dilakukan mereka sudah banyak. Seperti Bank Jateng memfasilitasi bagaimana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), memberikan stimulan kepada UMKM, dan ke depan saya minta juga pedagang-pedagang kecil, PKL bisa kita fasilitasi sepanjang dia punya jaminan yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono dalam laman Pemprov Jateng, Kamis (4/2/2016).
Sri Puryono menuturkan, agar masyarakat mengetahui peran BUMD yang tidak sekadar menyumbang laba, perlu disampaikan kegiatan apa saja yang telah dilakukan BUMD secara terukur. Misalnya, penyaluran KUR, pelatihan SDM, penguasaan teknologi informasi serta membantu peningkatan pola kemitraan UKM dan BUMD.
Walaupun tidak bisa dikuantifikasi, tapi bisa terukur. Oleh karena itu, pihaknya berharap BUMD mampu mengambil peran dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
"Tolong juga nanti program-program kita melalui APBD di tingkat provinsi dan kabupaten maupun APBN bisa bersinergi dengan program lembaga jasa keuangan sehingga ekspansi penyaluran kredit, khususnya bagi UMKM dan sektor usaha produktif lainnya meningkat,” terang pria yang juga Komisaris Utama Bank Jateng.
Selain perlu sinergitas antara program pembangunan pemerintah dengan lembaga jasa keuangan, perlu juga dibangun sinergitas, kolaborasi dan kesamaan pandang antar BUMD dalam melihat perkembangan ekonomi daerah.
Adanya kesamaan pandang, akan membuat BUMD, terutama yang bergerak di bidang jasa keuangan dapat menyusun rencana strategi sasaran yang tepat bagi kemajuan ekonomi daerah dalam mendukung terealisasinya program-program prioritas pemerintah.