Kabar24.com, JAKARTA - Cara Kejaksaan Agung menangani dugaan pemufakatan jahat terkait skandar Freeport yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto mendapat kritikan tajam.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menilai Kejaksaan Agung tidak sungguh-sungguh menindaklanjuti kasus dugaan skandal Freeport yang menjerat nama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Pemeriksaan atas Novanto makin tidak jelas karena sebenarnya Kejaksaan Agung tidak sungguh-sungguh bermaksud menjerat Novanto. Kejaksaan Agung dinilai hanya berpolitik dan menunjukkan seolah-oleh bekerja," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Menurut dia, bantahan Setya Novanto atas dugaan permintaan saham, pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo, dan permufakatan jahat sudah diduga sebelumnya.
Hendardi menilai Novanto sebagai orang yang memiliki pengaruh kuat pada penegak hukum.
"Terbukti, dalam beberapa kasus yang menjeratnya, dirinya selalu lolos dari jerat hukum meskipun putusan pengadilan menunjukkan indikasi kuat keterlibatannya, salah satunya dalam kasus Bank Bali," katanya.
Oleh karena itu, Setara Institute mendorong KPK untuk melakukan supervisi intensif dan mengambil alih kasus Novanto dalam kaitannya dengan dugaan memperdagangkan pengaruh untuk keuntungan pribadi.
"Dalam nomenklatur pemberantasan korupsi, tindakan Novanto dapat diminta pertanggungjawaban hukumnya," tutur Herdardi.