Kabar24.com, JAKARTA – Pemeriksaan terhadap Setya Novanto untuk sementara dihentikan sampai pekan depan.
Setelah dimintai keterangan lebih kurang 6,5 jam, Setya Novanto meminta izin untuk melanjutkannya pekan depan.
Sebab, Setya mengaku akan menghadiri rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan baru kembali Minggu atau Senin depan.
“Jadi atas kesepakatan tim penyelidik kita hentikan sementara, kita lanjutkan minggu depan. Kalau tidak hari selasa, Rabu lah, karena Senin libur,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, Kamis (4/2/2016).
Dari 36 pertanyaan yang telah disiapkan Kejagung, Setya baru menjawab 22 pertanyaan sebelum akhirnya meminta izin.
Sementara itu sebelum meninggalkan Kejagung, Setya mengatakan siap melanjutkan pemeriksaan.
Hingga saat ini Kejagung masih terus berupaya membuktikan adanya dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Setya Novanto, Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.
Sebelumnya, Kejagung telah meminta keterangan dari Maroef dan stafnya, Menteri ESDM Sudirman Said dan stafnya, 3 pegawai Ritz Carlton, serta Sekretaris Pribadi Setya Novanto.
Adapun keterangan dari pengusaha Riza Chalid belum berhasil didapatkan oleh Kejagung.
Sampai saat ini Riza tidak pernah merespons panggilan dari Kejagung.
Kasus ini bermula dari laporan Sudirman mengenai rekaman pertemuan antara Setya, Riza, dan Maroef.
Dalam pertemuan tersebut diduga ada pemufakatan jahat untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Pertemuan itu terjadi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015 lalu.