Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIRNA DIRACUN SIANIDA: Pengacara Jessica Pertanyakan Alat Bukti

Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo, mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin
Jessica Wongso./Antara
Jessica Wongso./Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo, mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Bukti itu rekaan semua. Siapa yang melihat mendengar mengalami Jessica menaruh racun? Itu saja, yang perlu diungkap," kata Yudi, usai menemani Jessica dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) malam seperti dikutip Antara.

Ia mempertanyakan apa kaitannya alat bukti tersebut dengan Jessica

"Yang dibuktikan itu perbuatan seseorang. Perbuatan itu gerakan otot. Apakah dia menaruh racun di kopi itu?"

Dia katakan, selama pemeriksaan Jessica sebagai tersangka, ia tidak diperlihatkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut dan tidak mengetahui apa alasannya.

"Kalau berani, dibuka di umum," kata Yudi.

Sejauh ini, pengacara Jessica Wongso tidak melakukan upaya penangguhan atas penahanan yang berlaku mulai Sabtu (30/1/2016) hingga 20 hari ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper