Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham), Yasona Laoly mengesahkan kembali kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009.
Pengesahan Munas tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah Menkum HAM mencabut SK Golkar kubu Agung Laksono beberapa waktu lalu.
"Pengesahan ini kami lakukan dengan menerbitkan SK Menkum HAM No M.HH-21.AH.11.01 tahun 2012 kembali," ujar Yasona kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Dia mengatakan, kepengurusan baru tersebut nantinya bertugas untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Sesuai dengan dinamika partai Golkar maka diperlukan penyelesaian melalui Munas atau Munaslub yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan," jelasnya.
Pengesahan kembali kepengurusan Munas Riau praktis membuat Golkar kubu Abu Rizal Bakrie sebagai penyelenggara Munaslub yang jika mengacu hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) kemarin akan diselenggarakan tiga bulan mendatang.