Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar menyatakan pihaknya masih mempelajari ada atau tidaknya persoalan pidana yang dilakukan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Masih dipelajari," kata Anang, Rabu (27/1/2016).
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu berujar penindakan hukum kelompok berlogo matahari terbit tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak sosial kemasyarakatan. "Menangani masalah sosial khususnya masalah reintegrasi sosialnya agar tidak terjadi gejolak sosial," katanya.
Sebelumnya, Polri memastikan akan menyelidiki unsur-unsur pidana yang dilakukan kelompok Gafatar.
"Itu sudah ada laporannya ke Mabes Polri. Kami dalami ajaran-ajaran mereka tentu dengan sumber-sumber resmi," kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti usai rapat pimpinan Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa (27/1/2016).
Badrodin mengatakan bila ditemukan unsur pidana Gafatar maka selanjutnya akan diusulkan pembubaran kelompok keagamaan tersebut. Meskipun demikian, Kapolri belum merinci terkait pidana yang akan dikenakan untuk Gafatar.
"Jika ada akan kami bawa ke pengadilan, dan minta supaya pengadilan bubarkan organisasi tersebut," katanya.
Badrodin menambahkan pihaknya hingga saat ini masih memeriksa beberapa orang terkait Gafatar itu. Namun, Kapolri tak mengungkap rinci mengenai penyelidikan gerakan berlogo matahari bersinar tersebut.
Di sisi lain mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu berpendapat hingga kini intoleransi masih menjadi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian seringkali hanya menyelesaikan kasus intoleransi sebatas di permukaan tanpa menyentuh pokok persoalannya.
"Kami seringkali hanya bisa mencegah terjadi kekerasan saja, tapi akar masalah tidak terselesaikan. Seperti itu juga menjadi tantangan ke depan," katanya.
Karena itu Badrodin berharap Indonesia tidak terpengaruh dengan konflik sektarian di timur tengah. Menurutnya persoalan tersebut cukup pelik untuk ditangani.
"Kami harapkan ini bisa dinetralisir tokoh-tokoh agama," katanya.