Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil pada tahun anggaran 2016 lantaran menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.
Itu kabar kurang menggembirakan. Namun kabar menggembirakan adalah pemerintah tetap memberikan pendapatan ekstra bagi PNS berupa gaji ke-13 dan ke-14.
"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (26/1/2016).
Tjahjo meyakini gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai.
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Capai 7%, Gaji PNS Batal Dinaikkan
Pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil pada tahun anggaran 2016 lantaran menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

27 menit yang lalu
Menanti Tuah Prabowo Tuntaskan Sengketa Aceh vs Sumut

30 menit yang lalu
Rekrutmen 24.000 Tamtama, DPR Ungkap TNI AD Mau Bentuk 5 Kodam Baru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
