Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertumbuhan Ekonomi Belum Capai 7%, Gaji PNS Batal Dinaikkan

Pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil pada tahun anggaran 2016 lantaran menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil pada tahun anggaran 2016 lantaran menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.

Itu kabar kurang menggembirakan. Namun kabar menggembirakan adalah pemerintah tetap memberikan pendapatan ekstra bagi PNS berupa gaji ke-13 dan ke-14.

"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (26/1/2016).

Tjahjo meyakini gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper