3. Pendampingan Kemenperin
Sejalan waktu, Kementerian Perindustrian lantas melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Kusrin, hingga yang bersangkutan mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Sosok seperti Pak Kusrin merupakan pribadi kreatif dan memiliki skill sekaligus kreatif. Kemenperin akan melakukan pembinaan pada Pak Kusrin dan pemilik-pemilik usaha serupa untuk mendapat pelatihan dan bahkan mengawal hingga mendapat sertifikat SNI," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam rilisnya yang disiarkan laman Kementerian Perindustrian, Jumat (15/1/2016).
Saleh mengapresiasi kiprah Kusrin yang telah membuka lapangan kerja dan memanfaatkan barang bekas elektronik.
Langkah itu turut meningkatkan nilai tambah dan memperpanjang usia pakai komponen-komponen televisi dan komponen monitor komputer.
Menurutnya, Kemenperin akan melakukan pembinaan terhadap Kusrin dan pelaku usaha kecil lainnya supaya produk televisi rakitannya memenuhi standar, menarik dan berkualitas.
"Pengusaha kecil sebagai perakit juga mendapat manfaat seperti kualitas meningkat dan dibantu mendapat legalitas usaha maupun produk. Mereka akan nyaman berusaha dan bisa berkonsentrasi mengembangkan usaha".
Di sisi lain, paparnya, masyarakat yang daya belinya sesuai dengan tingkat harga televisi rakitan tetap mendapat perlindungan sebagai konsumen.
"Jadi perakitnya tenang, yang beli senang," katanya.
Kusrin pun lantas mendapat pembinaan dari Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang didukung pula oleh Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.
Menteri Perindustrian memberikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda - Standar Nasional Indonesia (SPPT--SNI) kepada Muhammad Kusrin di Jakarta pada 19 Januari 2016.
Kusrin juga menerima penghargaan SPPT-SNI Cathode Ray Tube TV.