Bisnis.com, JAKARTA – Kisah perjalanan Muhamad Kusrin hingga ia diundang ke Istana berkat televisi rakitannya dengan memanfaatkan tabung komputer bekas tidaklah mulus.
Gara-gara kreasinya, Kusrin sempat berurusan dengan polisi bahkan harus merasakan kehidupan penjara. Semua itu bukan karena tindak pidana, namun karena kreativitasnya tak dibarengi pemahaman soal perizinan.
Langkah cerdas Kusrin memanfaatkan tabung komputer bekas mengantarnya pada tuduhan melanggar undang-undang perdagangan, perindustrian dan perlindungan konsumen.
Saat itu, Kusrin memasarkan televisi hasil karyanya dengan berbagai merek.