Bisnis.com, TANGSEL-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, belusukan ke daerah Tangerang Selatan dengan mengunjungi SMAN 8 Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel pagi tadi, Senin (25/1/2016).
Kepada para siswa dan guru sekolah tersebut Anies menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Para siswa diminta segera melapor kepada guru atau langsung ke kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui email [email protected]. jika menemukan ada kekerasan di lingkungan sekolah.
Subhan, orang tua siswa SMAN 8 Cirendeu, menyatakan siap mendukung pelaksanaan surat kepusan menteri tersebut untuk mencegah kasus yang sering mencuat dalam pemberitaan yaitu tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa pelajar.
“Kami sangat mendukung, karena sebagai orang tua siswa berharap anak-anaknya bisa belajar dengan tenang di sekolah tanpa ada ancaman kekerasan atau pelecehan seksual, seperti yang sempat ramai diberitakan media,” katanya, Senin (25/1/2016).
Menurutnya, komonikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua siswa juga harus terus diintensifkan sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar dan merusak citra sekolah.
Dia mengatakan kunjungan mendadak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maupun pejabat yang terkait, sebaiknya tidak hanya menyasar ke Sekolah Menengah Atas, tetapi juga ke Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar.