Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meyakini para mantan penganut Gerakan Fajar Nusantara akan diterima oleh masyarakat di Pulau Jawa.
Keyakinan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla meski sebelumnya para mantan penganut Gafatar mengungkapkan penolakannya untuk pindah dari tempat tinggal mereka selama ini di Kalimantan Barat.
"Ya itu biar dia diterima oleh masyarakatnya di sana dulu," ujarnya akhir pekan lalu.
Dalam kesempatan berbeda, Kalla mengatakan pola pemikiran dan ideologi eks-Gafatar harus kembali diluruskan seperti semula tanpa melakukan tekanan.
Sebagai sebuah gerakan, menurut dia, Gafatar perlu dibubarkan karena melanggar aturan umum. Namun, para eks-Gafatar tak perlu diperlakukan melalui pendekatan hukum karena mereka sama sekali tak melanggar hukum.
"Ideologinya harus diluruskan. Intinya bagaimana kita mengembalikan ke masyarakat dengan baik, harus dilindungi juga," paparnya.
Sebelumnya, para eks-pengurus Gafatar menolak upaya pemindahan anggotanya dari Kalimantan menuju Pulau Jawa. Alasannya, mereka khawatir karena harus meninggalkan sumber penghidupan dan ekonomi yang sudah mereka bangun di Kalimantan.
Sementara di Jawa, mereka mengklaim tidak lagi memiliki sumber penghasilan, dan justru akan jadi beban pemerintah. Belum lagi, mereka menghadapi potensi penolakan dan stigmatisasi dari warga daerah asal eks-anggota Gafatar di Jawa, bila mereka kembali.
Kami menyesalkan peristiwa ini, sebab mantan anggota Gafatar berada di beberapa wilayah di Kalimantan Barat hanya untuk bertani, terang mantan pengurus Gafatar sekaligus juru bicara warga eks Gafatar, Wisnu Windhani, dalam siaran pers, Rabu (20/1/2016).