Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 6 Temuan Kontras Soal Pengusiran Gafatar dari Kalbar

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan enam fakta terkait dengan pengusiran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan mendesak Presiden untuk memerintahkan jajarannya untuk melindungi kelompok tersebut
Sejumlah warga eks-Gafatar berada di tempat penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1/2016)./Antara-Jessica Helena Wuysang
Sejumlah warga eks-Gafatar berada di tempat penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1/2016)./Antara-Jessica Helena Wuysang

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan enam fakta terkait dengan pengusiran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan mendesak Presiden untuk memerintahkan jajarannya untuk melindungi kelompok tersebut.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkapkan pihaknya mendesak agar jajaran pemerintah untuk lebih memfokuskan pada upaya perlindungan dan penjaminan hak ribuan orang mantan anggota Gafatar. Diketahui, ribuan orang mengalami pengusiran di Mempawah, Kalimantan Barat terkait dengan ajaran yang mereka percayai.

"Mereka, ribuan anggota Gafatar yang diusir memiliki hak berkumpul, bertempat dan memilih tempat tinggal sebagaimana dijamin dalam UUDRI 1945 dan sejumlah instrumen hukum HAM internasional," kata Haris dalam rilisnya yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (23/1/2016).

Enam temuan Kontras itu adalah:

1. Diketahui bahwa pada Hari Sabtu (23/1/2016) pada pukul 05.00 WIB akan ada eksodus paksa atas 2300 pengungsi Gafatar menuju pusat karantina di asrama haji di Boyolali, Jawa Tengah dari Lanud Supadio Pontianak menggunakan pesawat HerculesTNI AU. Eksodus ini akan dibagi berdasarkan domisili asal/provinsi dari setiap individu. Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri akan memimpin pengusiran paksa ini.

2. Diketahui Gubernur Kalimantan Barat secara terang tidak menerima para mantan anggota Gafatar. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintahannya tidak mengundang mereka untuk tinggal di Kalimantan Barat.

3. Diketahui Kapolda Kalimantan Barat pun belum memproses para pelaku tindak pembakaran kampung dan mereka yang melakukan aksi provokasi massa untuk memperluas sebaran konflik sosial. Sayangnya, semua tindakan ini juga didukung oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sosial yang akan hadir dalam pemberangkatan ribuan mantan anggota Gafatar menuju Pulau Jawa.

4. Diketahui ada operasi penyisiran warga yang berafiliasi kepada Gafatar di 14 titik kabupaten sebagai perluasan pembakaran kampung di Mempawah. Banyak dari wilayah ini tidak mendapatkan penyerangan namun aparat TNI/Polisi tetap meminta mereka pergi dari kampung atau rumah mereka ke Kodam Tanjung Pura Pontianak.

5. Kontras juga mengetahui bahwa kepercayaan dan agama yang dianut oleh para mantan anggota Gafatar adalah amat beragam, di sana ada ummat Muslim, Kristiani, Hindu, Buddha yang memiliki inisiatif dalam pengembangan kemandirian ekonomi dan pangan. Banyak dari mereka yang telah mengubah domisili dan identitas administratif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) di wilayah administrasi Kalimantan Barat.

6. Tuduhan sesat yang digencarkan oleh Majelis Ulama Indonesia harus dibuktikan. Apa definisi dan standar atas aliran sesat di Indonesia. Jangan sampai cap sesat kemudian digeneralisir dan digunakan sebagai pembenar atas rantai viktimisasi dari warga yang tengah bergiat, mendorong kemandirian sosial dan ekonominya, karena Gafatar adalah organisasi sosial bukan organisasi keagamaan yang juga tidak boleh sembarangan dicap sesat dan menyesatkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper