Kabar24.com, JAKARTA−Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto mempertanyakan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam peristiwa peledakan dan penembakan oleh terduga teroris di kawasan Sarinah, Kamis (14/1) kemarin.
Sebab, para penegak hukum yang seharusnya terkoordinasi di bawah satu komando seperti terpecah.
“Setelah lahir BNPT, kita [TNI] serahkan [penanggulangan terorisme] ke BNPT. Siapa yang bertanggung jawab peristiwa kemarin? Ya BNPT. Jangan tanya ke mana-mana,” jelas Soleman, Selasa (19/1).
Ketidakhadiran BNPT mengakibatkan simpang siur informasi yang beredar. Akhirnya muncul wacana revisi Undang-Undang Terorisme. Soleman mempertanyakan UU mana yang harus direvisi. Sebab, menurutnya tidak perlu ada UU yang direvisi, melainkan cukup merevitalisasi BNPT.
Pengamat militer, Connie Rahakundini mengatakan hal serupa dengan Soleman. Ia juga mempertanyakan respons BNPT yang seakan tertinggal dari Polri dan TNI. Dalam hal tersebut Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan perlu meluruskan.
“Fungsi BNPT itu penindakan, mengkoordinir penegak hukum lainnya, juga mendeteksi, tapi ini malah tertinggal. Muncul pertanyaan BNPT perlu atau tidak?,” ujar Connie.
Selain itu Connie juga menyoroti reaksi masyarakat terhadap peristiwa di kawasan Sarinah itu. Menurutnya kampanye positif melawan terorisme adalah hal yang baik. Namun, jangan terlalu larut dalam ketidaktakutan. Sebab, mengingat lokasi serangan kemarin sangat dekat dengan objek-objek vital negara.