Kabar24.com, JAKARTA -- Sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (qcc) yang melibatkan Mantan Dirut Pelindo II, Richard Joost Lino digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (18/1/2016).
Maqdir Ismail, penasehat hukum Rj Lino mengatakan, seharusnya kalau sesuai dengan rencana sidang sudah dimulai sejak pukul 09.00 wib tadi.
"Namun berhubung hakim masih rapat, kemungkinan baru bisa digelar pada pukul 10.30 wib," ujar dia.
Dia mengatakan, dalam sidang praperadilan tersebut pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah saksi dan alat bukti yang digunakan untuk menyanggah sangkaan dari KPK.
"Sudah kami persiapkan yang jels hari ini sidang perdana akan dilakukan," katanya.
Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh RJ Lino ditunda lantaran KPK masih memerlukan waktu untuk konsolidasi dengan sejumlah ahli.
Lino melayangkan gugatan praperadilan, karena menganggap penetapannya sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut tidak sah.