Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dua transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kegiatan kelompok teroris di dalam negeri.
Muhammad Yusuf, Kepala PPATK, mengatakan ada aliran dana yang berasal dari negara di selatan yang masuk ke Indonesia. Dana tersebut kemudian dialirkan ke sebuah yayasan dan seseorang dengan inisial H.
“Dana yang diberikan kepada yayasan itu kemudian dikirimkan kepada sejumlah oknum yang ingin berangkat ke daerah konflik, sedangkan uang yang diberikan kepada H dikirim kepada pemasok senjata di Filipina,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Yusuf menuturkan dana yang diberikan yayasan kepada pihak yang ingin berangkat ke wilayah konflik masih berkisar di bawah Rp10 juta. Kemudian uang yang digunakan untuk membeli senjata berjumlah puluhan juta rupiah.
Menurutnya, transaksi keuangan tersebut terjadi pada rentang Juni 2015 hingga awal tahun 2016. Sayangnya PPATK memiliki kerbatasan dalam melacak transaksi keuangan tunai yang dilakukan saat pihak yang dicurigai tersebut masuk ke Indonesia.
“Jadi dia memiliki rekening banyak dan melakukan tarik tunai. Memberikan uang tunai itu kepada siapa sangat sulit mengawasinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yusuf juga menyebutkan perlunya regulasi pengawasan terhadap temuan uang tunai. Aturan itu juga perlu membatasi transaksi tunai, agar dapat mencegah pendanaan terhadap kegiatan terorisme.