Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi & 7 Lembaga Negara Bahas Terorisme & Gafatar

Tujuh lembaga tinggi negara sepakat untuk membicarakan masalah ancaman terorisme dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) selain sejumlah isu lainnya dengan Presiden Jokowi besok.
Warga melihat tabloid Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) terbitan 2014 di Jombang, Jawa Timur, Rabu (13/1)./Antara-Syaiful Arif
Warga melihat tabloid Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) terbitan 2014 di Jombang, Jawa Timur, Rabu (13/1)./Antara-Syaiful Arif
Kabar24.com JAKARTA--Tujuh lembaga tinggi negara sepakat untuk membicarakan masalah ancaman terorisme dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) selain sejumlah isu lainnya dengan Presiden Jokowi besok.
 
"MPR bersama lembaga negara yang lain besok, Selasa (19/1/2016), akan rapat konsultasi untuk membahas berbagai peristiwa yang terjadi seperti terorisme, Gafatar dan lain-lain," tegas Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senin (18/1/2016).
 
Ketujuh lembaga tinggi negara itu masing-masing MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Menurut Zulkifli, kalau terorisme sudah jelas harus dilawan dan tidak boleh takut. "Tapi, yang tidak boleh dianggap enteng juga antara lain Gafatar," ujarnya.
 
Pasalnya, orang-orang yang terdidik dan dengan kemapanan ekonomi terpengaruh dengan janji surga Gafatar.
 
"Kalau itu dibiarkan berbahaya. Karena itu tepat jika MUI menilai Gafatar sebagai ormas terlarang dan pemerintah harus bersikap tegas," ujarnya.
 
Selain itu, kata Ketua Umum DPP PAN itu, pemerintah harus memproses hukum setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gafatar, karena sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.
 
"Terlebih lagi sudah menghalalkan segala cara," tambahnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper