Kabar24.com, BALIKPAPAN - Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Timur berharap agar pembangunan infrastruktur Bandara Samarinda Baru dapat segera terselesaikan.
Wakil Ketua Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Alexander Sumarno mengatakan adanya bandara di Samarinda ini akan mempermudah dan menguntungkan dunia usaha maupun arus keluar masuk barang yang ada di kota tepian Mahakam ini.
"Kami jelas kalau bicara dengan infrastruktur yang ada di Kalimantan Timur ini kalau bisa besok jadi," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (14/1/2016).
Menurutnya, dengan adanya bandara di Samarinda dapat memotong waktu selama tiga jam hingga empat jam para pengusaha di Samarinda yang akan keluar pulau Kalimantan.
Pasalnya, untuk menuju ke Samarinda yang merupakan Ibu Kota dari Provinsi Kalimantan Timur ini, harus terlebih dahulu menempuh perjalanan darat dari kota Balikpapan selama kurang lebih tiga jam.
"Kalau bisa pengusaha Samarinda bisa mudah dan tidak usah ke Balikpapan terlebih dahulu untuk menuju ke Jakarta ataupun kota lainnya sehingga dapat menghemat waktu 3 jam," ucapnya.
Selain itu, lanjut Alex, dengan adanya bandara di Samarinda dapat memotong biaya logistik perjalanan darat yang akan dikirim ke Samarinda.
"Biaya logistik dari barang kiriman dapat dipotong karena bisa langsung ke Samarinda tanpa harus jalan darat 3-4 jam. Kami bisa menerima barang lebih cepat 3 jam dan bisa mengirim barang lebih cepat 3 jam," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian BUMN dapat segera menyelesaikan pembangunan bandara di Samarinda.
"Jujur saya, kami menunggu penyelesaian bandara di Samarinda karena sejak 1998 pencanangan ini dilakukan. Dulu karena ada krisis 1998, terus ada sengketa dan masuk pengadilan. Ini bukan rencana pembangunan baru. Kami tidak ingin penyelesaian bandara molor lagi," kata Alex.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim H. M. Syahrun berharap Bandara Samarinda Baru di Sungai Siring, Samarinda dapat beroperasi pada awal 2017.
"Kita semua tentu sangat berharap pembangunan Bandara Samarinda Baru dapat dituntaskan tepat waktu dan dengan kualitas yang sangat baik sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarkarat luas," ujarnya.
Pemprov dan DPRD Kaltim telah mengalokasikan anggaran dengan pola kontrak tahun jamak senilai Rp730,71 miliar untuk pembangunan sisi udara yang dimulai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Saat ini, masih terdapat masalah yang dihadapi dalam pembangunan bandara tersebut yakni seperti pembebasan ganti rugi lahan 8 unit rumah warga di depan masuk bandara.
"Saya berharap agar permasalahan ganti rugi cepat selesai agar lebih mudah menyelesaikan tepat waktu. Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda harus lebih keras lagi berupaya melakukan koordinasi dengan penduduk setempat agar rumah dan tanah mereka dapat dibebaskan demi kepentingan umum," tutur Syahrun.