Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung masih belum mengetahui keberadaan pengusaha Riza Chalid. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta bantuan kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan Riza Chalid agar memberitahukan ke Kejagung.
"Saya minta kalau kalian tahu di mana tempatnya [Riza Chalid] kasih tahu saya," ujar Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/1/2015).
Walaupun sempat beredar kabar bahwa Riza Chalid berada di Indonesia Januari ini, tetapi Prasetyo mengaku tidak tahu keberadaannya. Ia menyebut Riza Chalid kerap berpindah-pindah, sehingga sulit dilacak.
Saat ini dugaan kasus pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia masih dalam tahap penyelidikan. Riza Chalid hingga Jumat (8/1/2015) belum memenuhi panggilan Kejagung.
Prasetyo menjelaskan bahwa keterangan Riza Chalid dibutuhkan untuk melengkapi keterangan beberapa saksi dan memperkuat alat bukti yang ada.
"Sekarang masih penyelidikan. Kalau sudah penyidikan baru kita ambil langkah yang lebih tegas," jelas Prasetyo.
Sementara itu, kejagung belum bisa memasukkan Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO), karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
"Saya tidak pernah menyatakan buron, tapi pada saatnya akan kita nyatakan kalau diundang tidak juga datang," ujar Prasetyo.
Hingga saat ini Kejagung telah meminta keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin dan Menteri ESDM Sudirman Said dalam dugaan kasus pemufakatan jahat dalam perpanjangan PT Freeport Indonesia.