Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berikut Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Selama 2016

Selama 2016, setidaknya ada 14 hari libur berkaitan dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Hari libur nasional 2016/
Hari libur nasional 2016/

Bisnis.com, JAKARTA—Selama 2016, setidaknya ada 14 hari libur berkaitan dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Hari libur dan cuti bersama itu ditetapkan dalam keputusan bersama No.150 tahun 2015, No.2/SKB/Men/VI/2015, dan No.01 tahun 2015  tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016.

Adapun surat tersebut sudah banyak beredar di media sosial sejak awal 2016 kemarin. Surat tersebut merupakan lampiran Keputusan bersama menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Berikut rinciannya:

1 Januari tahun baru masehi

8 Februari Tahun baru imlek 2567 Kongzili

9 Maret Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1938

23 Maret Wafat Isa Almasih

1 Mei hari buruh internasional

5 Mei Kenaikan Isa Almasih

6 Mei Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

22 Mei Hari Raya Waisak 2560

6 dan 7 Juli Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah

17 AGustus Hari Kemerdekaan RI

12 September Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah

2 Oktober Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah

12 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember Hari Raya Natal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper