Bisnis.com, JAKARTA - Hawaii resmikan batasan umur boleh merokok, baik rokok konvensional maupun elektronik menjadi 21 tahun per 1 Januari 2016. Hal tersebut membuat Hawaii menjadi negara bagian pertama yang terapkan aturan tersebut.
"Di Hawaii, sekitar satu dari empat siswa SMA pernah mencoba rokok, dan satu dari tiga yang menjadi kecanduan akan meninggal sebelum waktunya," ujar Staf Divisi Pencegahan Penyakit Kronis dan Peningkatan Kesehatan Kementerian Kesehatan Hawaii Lola Irvin, Jumat (1/1/2015).
Irvin berharap aturan tersebut akan menyulitkan para remaja mendapatkan akses ke tembakau. Dengan demikian para remaja tersebut akan terhindar dari kecanduan terhadap rokok.
Rokok elektronik dicantumkan ke dalam peraturan karena pemerintah melihat adanya lonjakan siswa SMA yang mencobanya. Tercatat persentase siswa SMA di Hawaii yang mencoba rokok elektronik bertambah empat kali lipat dalam empat tahun, menjadi 22%. Sementara siswa SMP sebesar 12% atau bertambah enam kali lipat dalam empat tahun terakhir.
Beberapa pangkalan militer di Hawaii menyampaikan dukungan atas aturan baru tersebut. Juru Bicara US Navy Region Hawaii, Bill Doughty menyebutkan bahwa merokok merugikan kesehatan dan juga keuangan para tentara.
Namun beberapa mengkritik bahwa jika pria atau wanita telah cukup umur untuk membela negara, berarti ia juga telah cukup umur untuk memilih merokok atau tidak.
"Kalau kamu sudah dianggap cukup umur membela negara, seharusnya sudah cukup umur juga untuk mengonsumsi rokok dan alkohol," ujar Teknisi X-Ray US Navy Region Hawaii, Justin Warren.
Meskipun Hawaii menjadi negara bagian US pertama yang menaikkan batas usia boleh merokok, lebih dari 100 kota dan wilayah yang telah melakukan hal serupa. New York, The Town of Needham, Massachusetts telah menaikkan batas usia boleh merokok pada 2005. Sepuluh tahun kemudian jumlah perokok lebih rendah 50% dibanding wilayah lain.