Kabar24.com, JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo tidak puas dengan penilaian yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap kinerja lembaga yang dipimpinnya.
Menurut Prasetyo, selama ini kinerja Kejaksaan Agung sudah maksimal sebagai lembaga penegak hukum.
"Kok bisa dapat nilai seperti itu. Saya hanya katakan siapapun yang buat prestasi bisa frustasi kalau nilainya demikian," ujar Jaksa Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Gedung bundar mendapat nilai rendah berdasarkan evaluasi akuntabilitas dari Kemenpan-RB dengan nilai 50.02.
Agar lembaga adhyaksa tidak terulang mendapat nilai rendah, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo telah meminta penjelasan dari pihak Kemenpan-RB. "Kami undang Menpan untuk jelaskan pada asisten Kejaksaan seluruh Indonesia," ujar Bambang.
Walaupun mengaku tidak puas, pihak Gedung Bundar akan menjadikan hasil penilaian tersebut untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum.