Kabar24.com, SURABAYA -- Rini Soemarno memilih menyerahkan kelangsungan posisinya sebagai Menteri BUMN kepada Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, Pansus Pelindo II merekomendasikan agar Rini dicopot dari jabatan menteri. Tak hanya Rini, pansus juga meminta Presiden memberhentikan RJ Lino dari jabatan Dirut Pelindo II.
Terkait nasibnya, Rini Soemarno mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Kabinet itu kan keputusannya oleh Presiden, jadi kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden," ucap Rini saat berada di Surabaya, Selasa (22/12/2015).
Rini yang hadir di Surabaya dalam acara penandatanganan Sinergi BUMN di Masjid Al Akbar, mengaku tidak ingin berkomentar banyak mengenai rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI.
Sementara dalam pidatonya di hadapan para petani tebu dan beberapa staf BUMN yang hadir di acara itu, Rini mengakui kini pihaknya sedang menghadapi ketidaknyamanan dalam bekerja.
Namun demikian, Rini optimistis selama dirinya mempunyai niat baik untuk membangun bangsa dan mensejahterakan rakyat, pasti akan menemukan jalan.
"Saya mohon doa restu kepada semua tamu yang hadir, untuk tetap bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia sehingga kita yakin bisa sejahtera," ucap Rini.
Sebelumnya, Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI merekomendasikan agar Pemerintah memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI Rieke Diah Pitaloka ketika membacakan laporan tahap pertama Pansus Angket Pelindo II pada rapat paripurna DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Rieke, Pansus Pelindo sudah bekerja sejak 13 Oktober hingga 15 Desember dan telah mengundang sejumlah nara sumber, baik menteri, direksi BUMN, maupun sejumlah penyelenggara negara lainnya.
Dari hasil kerja Pansus Pelindo II, kata dia, ditemukan empat kesalahan di antaranya permasalahan pengadaan barang dan jasa, perpanjangan pengelolaan PT JICT antara PT Pelindo II dengan HPH, tata kelola perusahaan PT Pelindo II, termasuk persoalan pelanggaran hukum dan ketenagakerjaan, program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II.