Kabar24.com, JAKARTA -- Kinerja Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020 akan terganjal dengan masih kurangnya dua komisioner dari total tujuh komisioner baru sehingga tak bisa memilih ketua dan wakil ketua lembaga itu.
Pada pekan ini, Presiden Joko Widodo melantik lima anggota KY yang baru--dari total tujuh-- di Istana Negara. Mereka adalah Maradaman Harahap, Joko Sasmito, Sumartoyo, Sukma Violetta dan Farid Wajdi.
Ketua KY Periode 2010-2015 Suparman Marzuki menuturkan pihaknya menyesalkan tidak lengkapnya jumlah anggota KY yang dilantik. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan masalah nanti.
"Ini menggangu, tak sepatutnya anggota KY tak lengkap karena ini lembaga negara yang diatur UU Dasar, harusnya tujuh orang tetapi faktanya ini ada lima," kata Suparman dalam keterangan yang dikutip Bisnis.com, Minggu (20/12/2015).
Dia menuturkan dengan tidak lengkapnya anggota KY, lembaga itu tak akan bisa memilih ketua dan wakil ketua definitif. Suparman berharap dengan kepemimpinan yang baru, KY dapat meningkatkan kapabilitasnya dan menjadi tempat masyarakat untuk mengadukan ketidakadilan.