Bisnis.com, SAMARINDA -- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan rekomendasi persetujuan atas rencana PT Bara Tabang meningkatkan produksi batu bara dari 4 juta ton menjadi 20,8 juta ton per tahun.
PT Bara Tabang merupakan anak usaha Bayan Grup yang sedang mengajukan izin lingkungan kepada pemprov Kaltim untuk keperluan peningkatan produksi.
Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi menuturkan saat ini pihaknya belum memberikan persetujuan terhadap permintaan perusahaan. Pasalnya, peningkatan produksi ini akan berdampak pada lingkungan Sungai Kedang Kepala yang menjadi jalur distribusi batu bara.
"Ada banyak aspek yang menjadi pertimbangan karena Sungai Kedang Kepala ini merupakan habitat pesut,"katanya, Jumat (18/12/2015).
Dalam rapat yang digelar hari ini, tiga instansi dari Kutai Kartanegara kompak menyutujui rencana peningkatan produksi Bara Tabang. Kepala BLHD Kukar M. Syarifuddin mengatakan pada dasarnya pihaknya menyetujui rencana peningkatan produksi Bara Tabang. Namun, dia meminta perusahaan memperhatikan aspek lingkungan dan perekonomian masyarakat. "Di sepanjang aliran sungai ada keramba-keramba milik masyarakat," katanya, Jumat (18/12).
Selain BLHD, Dinas Perhubungan serta Dinas Kelautan dan Perikanan juga memberikan persetujuan. Kendati demikian, rencana peningkatan produksi Bara Tabang masih harus menunggu keputasan Pemprov Kaltin yang memiliki kewenangan tersebut.