Kabar24.com, JAKARTA -- KPK menyesalkan kurang maksimalnya fungsi unit pengendali gratifikasi serta lemahnya tingkat penggunaan sistem anti korupsi yang ada di Kementerian dan Lembaga baik di pusat maupun di daerah.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, sudah ada 140 unit pengendali gratifikasi yang disiapkan oleh KPK bekerja sama dengan Kementerian dan lembaga terkait. Namun, hanya sedikit sekali laporan yang masuk ke unit tersebut.
"Laporan gratifikasi ke unit itu sepertinya sedikit sekali. Apa memang tidak ada lagi gratifikasi atau tidak dilaporkan ke unit itu. ini PR," ujar Zulkarnain.
Zul menambahkan, KPK juga telah melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk memantau perencanaan anggaran di tingkat pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan lantaran masih banyaknya ditemukan pelanggaran yang terjadi di daerah.
"Sistem sudah disiapkan. Kemudian penerimaan daerah juga didorong perbaikan sistem artinya agar tidak banyak kebocoran dan bisa dipantau," ujar Zulkarnain.
Secara total, pada tahun ini KPK melakukan 84 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 91 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 33 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lebih dari Rp198 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara.
KPK Sesalkan Lemahnya Sistem Anti Korupsi di Kementerian dan Lembaga
KPK menyesalkan kurangnya fungsi unit gratifikasi yang ada di kementerian dan lembaga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Eka Chandra Septarini
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Intip Suasana Jelang Pembukaan KTT G20 Brasil Hari Pertama
28 menit yang lalu