Kabar24.com, JAKARTA -- Polemik perpanjangan kontrak PT. Pelindo II dengan Hutchison memasuki babak baru. Pansus angket Pelindo II akan menyampaikan hasil investigasi ke Presiden, Jumat (18/13/2015).
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan hasil Pansus angket telah mengantongi nama-nama yang harus bertanggung jawab atas kasus Pelindo II.
"Hasil Pansus Pelindo II akan disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden besok. Pada hasil tahap pertama, kita juga telah merekomendasikan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," kata Masinton di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta , Kamis (17/12/2015).
"Pihak yang harus bertanggung jawab adalah Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Paripurna DPR akan menyampaikan kepada pemerintah agar memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino," jelasnya.
Menurut politisi PDIP tersebut, kedua pihak itu telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Undang-Undang.
"Paripurna menyetujui dan merekomendasikan kepada Presiden agar Menteri BUMN dan RJ Lino diberhentikan karena telah melanggar UU tentang BUMN," jelas Masinton saat keluar dari ruang sidang paripurna.