Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU KPK: KPK Berharap Usulnya Dipertimbangkan Presiden

Surat ini ditandatangan berlima. Apa jawaban kami? Pertama, pada prinsipnya kami pimpinan KPK tidak setuju dengan DPR untuk revisi. Jelas kami tidak setuju.
Pimpinan KPK memberikan keterangan pers, seusai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jumat (27/2/2015)./Setpres-Rusman
Pimpinan KPK memberikan keterangan pers, seusai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jumat (27/2/2015)./Setpres-Rusman

Kabar24.com, JAKARTA --KPK mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden terkait revisi undang undang KPK.

Hal itu disampaikan ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki yang memaparkan soal surat balasan kepada Presiden yang ditandatangani lima pimpinan KPK terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut.

"Surat ini ditandatangan berlima. Apa jawaban kami? Pertama, pada prinsipnya kami pimpinan KPK tidak setuju dengan DPR untuk revisi. Jelas kami tidak setuju," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Ruki menambahkan bahwa dirinya ingin mengklarifikasi rumor yang beredar tentang ketidakkompakan lima pimpinan KPK dalam menanggapi revisi UU KPK tersebut.

"Saya ingin klarifikasi berbagai tuduhan. Semua dibahas lima pimpinan dibantu tim hukum," tegas Ruki.

Dalam surat tanggapan tersebut, Ruki menyebutkan pimpinan KPK menyarankan agar DPR mendahulukan revisi undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan harmonisasi dengan KUHP dan KUHAP.

Pimpinan KPK sepakat revisi akan diterima jika poin-poin yang direvisi bermaksud untuk menguatkan dan bukan melemahkan KPK.

"Terhadap rumusan substansi di atas, KPK berharap pemerintah bisa pertahankan usul KPK", ujar Ruki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper