Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komite Penyelamat Nawacita Desak 3 Penegak Hukum Tangkap Setnov dan Riza Chalid

Komite Penyelamat Nawacita yang terdiri dari 20 kelompok gabungan pendukung Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (15/12/2015) mendatangi KPK untuk mendesak aparat penegak hukum segera menangkap ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Anggota Komite Penyelamat Nawacita melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). Dalam aksinya mereka menuntut agar KPK mengusut tuntas kasus Freeport dan menangkap Setya Novanto dan Riza Chalid yang melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus tersebut. /ANTARA
Anggota Komite Penyelamat Nawacita melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). Dalam aksinya mereka menuntut agar KPK mengusut tuntas kasus Freeport dan menangkap Setya Novanto dan Riza Chalid yang melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus tersebut. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA -- Komite Penyelamat Nawacita yang terdiri dari 20 kelompok gabungan pendukung presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (15/12/2015) mendatangi KPK untuk mendesak aparat penegak hukum segera menangkap ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Massa yang melakukan aksi sekitar ratusan orang dengan membawa kerangkeng dari bambu bercat hitam dengan 2 orang memakai topeng Setya Novanto dan Riza Chalid di dalamnya. Kerangkeng tersebut merupakan simbol desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera memasukkan keduanya ke dalam jeruji besi.

"Pejabat negara tidak patut untuk mencatut nama presiden apalagi minta saham. Merusak martabat sebagai petinggi negara," ujar Ronny Talapessy, Sekjen Arus Bawah Jokowi, saat melakukan aksinya di depan Gedung KPK.

Menurut Ronny, demi kepentingannya itu para mafia tidak segan-segan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Saat langkah tersebut terungkap saat ini para mafia sedang berusaha mengakali proses di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Komite Penyelamat Nawacita mendesak tiga aparat penegak hukum yaitu KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk bisa menuntaskan kasus ini lantaran menganggap kasus ini bukan semata pelanggaran kode etik anggota DPR melainkan juga merupakan kasus hukum.

Setelah melakukan aksi di depan gedung KPK, massa selanjutnya bergerak menuju Kejaksaan Agung untuk menggelar aksi serupa. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper