Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG MKD: Riza Chalid Dijadwalkan Pk. 10.00, Luhut Pk. 13.00

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil pengusaha migas Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar pada hari ini, Senin (14/12/2015)
Riza Chalid/youtube
Riza Chalid/youtube

Kabar24.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil pengusaha migas Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar pada hari ini, Senin (14/12/2015).

Keduanya dijadwalkan akan memberi keterangan perihal keterlibatannya dalam kasus ‘papa minta saham’ yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Pemanggilan tersebut sesuai dengan hasil rapat yang digelar MKD pada Jumat (11/12/2015).

“MKD akan memanggil Luhut pada Senin (14/12/2015) pukul 13.00 WIB,” kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD seperti dikutip Bisnis (11/12/2015).

Untuk Riza Chalid, tutur Sufmi, MKD akan melayangkan surat pemanggilan kedua setelah mangkir saat panggilan pertama pada Kamis (3/12/2015).

Saat itu, pemanggilan Riza dijadwalkan bersamaan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang melakukan perbincangan bertiga dengan Setya Novanto.

Sementara itu Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal memanggil Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (14/12/2015).

Hal tersebut diutarakan setelah pihaknya menggelar rapat pimpinan secara tertutup, Jumat (11/12/2015).

 "Pada rapat pimpinan tadi memutuskan untuk mengundang Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (14/12) pukul 13.00 WIB dan Riza Chalid pukul 10.00 WIB. Kami sudah mengirim surat panggilan hari ini," katanya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, seperti dikutip Bisnis, (11/12/2015) 

Selain itu, terkait pengiriman surat panggilan, Dasco mengatakan pihaknya tetap mengirimkan surat ke alamat Riza yang dimiliki MKD, mengingat Riza belum memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan MKD.

 "Kita alamatnya ada. Tetap akan kirimkan. Ini kan masih panggilan kedua. Kami belum bekerja sama dengan polisi. Nanti teknisnya sekretariat yang atur. Kalau alamatnya ada kan nanti ada yang menerima. Kalau sudah diterima kami anggap akan disampaikan ke yang bersangkutan," kata politisi Partai Gerindra itu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper