Kabar24.com, JAKARTA — Mahkamag Kehormatan Dewan (MKD) memastikan akan memanggil pengusaha migas Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk memberi keterangan perihal keterlibatannya dalam kasus ‘papa minta saham’ yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Pemanggilan tersebut sesuai dengan hasil rapat yang digelar MKD pada Jumat (11/12/2015).
“MKD akan memanggil Luhut pada Senin pekan depan pukul 13.00 WIB,” kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD di Kompleks Gedung Parlemen.
Untuk Riza Chalid, tutur Sufmi, MKD akan melayangkan surat pemanggilan kedua setelah mangkir saat panggilan pertama pada Kamis (3/12/2015).
Saat itu, pemanggilan Riza dijadwalkan bersamaan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang melakukan perbincangan bertiga dengan Setya Novanto.
Kesepakatan pemanggilan Riza tersebut juga diungkap pimpinan MKD lain, Junimart Girsang dari Fraksi PDIP.
“Kami akan panggil meski ada beberapa anggota yang berpendapat pemanggilan keduanya tidak diperlukan lagi,” kata Junimart.
Sia-sia
Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD pengganti Hardisoesilo, menyatakan tidak setuju pemanggilan itu.
Kahar berpendapat pemanggilan itu sia-sia, karena MKD gagal memperoleh bukti otentik rekaman suara milik Maroef yang saat dipinjam Kejagung untuk kepentingan penyelidikan.
Luhut telah menyatakan siap untuk memberi keterangan. Dalam Festival Antikorupsi yang digelar di Bandung pekan ini, Luhut juga kembali menyatakan siap memberikan keterangannya dalam sidang MKD.
Luhut memang sudah lama bakal dipanggil MKD setelah disebut Riza dalam isi rekaman yang dijadikan bukti oleh Menteri ESDM Sudirman Said (pelapor kasus papa minta saham).
Adapun Riza belum memberi keterangan kepada pers sejak disebut terlibat kasus tersebut. Bahkan, Riza dikabarkan sudah meninggalkan indonesia sejak pemanggilan pertamanya.
“Tapi Kejagung telah menerjunkan tim untuk melacak keberadaan pengusaha migas Riza yang mangkir dari panggilan MKD,” kata Jaksa Agung M. Prasetyo.