Kabar24.com, BANDUNG--Kementerian Dalam Negeri terus berupaya mencegah potensi korupsi di pemerintahan daerah yang selama ini kerap terjadi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan selama ini pemerintah daerah kerap melakukan penyimpangan anggaran terutama di lima area rawan korupsi.
Lima area rawan area korupsi di pemerintah daerah antara lain perencanaan anggaran, anggaran hibah atau bantuan sosial (bansos), retribusi atau pajak, biaya perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa.
"Lima area ini harus terus dimonitor, terutama menyetop pemborosan anggaran dan perlu pengawasan manajemen yang baik," ujarnya di Sabuga Bandung, Jumat (11/12/2015).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah harus menggunakan sistem efektif, efisien, dan bersih dalam pelaksanaan APBD sesuai ketentuan guna mencegah terjadinya korupsi.
Tjahjo mengemukakan KPK sudah memberikan warning kepada Kemendagri agar setiap daerah dalam menyerap APBD harus baik. Hal ini pertanda apabila di setiap daerah memang berpotensi banyak terjadi korupsi.
"Sudah ada warning di KPK sehingga mulai pembahasan anggaran harus baik. Ini fokusnya disitu. Jadi, di saat melaksanakan anggaran pemerintah daerah tidak akan terjadi korupsi karena sudah menjalankan sesuai aturan," ujarnya.
Tjahjo menambahkan, Kemendagri terus mengupayakan sistem yang terintegrasi guna memonitor pencegahan korupsi di setiap daerah.
"Kami terus mengupayakan identifikasi penyebab terjadi penyimpangan, sebab komitmen antikorupsi dari pusat hingga daerah belum memadai," ujarnya.
Terkait kepala daerah yang menang di pilkada, dia mengaku akan melatih dulu sebelum bekerja. Hal tersebut dilakukan agar setiap kepala daerah mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depannya.
Menurutnya, kepala daerah yang menang kerap berpeluang melakukan korupsi di awal-awal pemerintahan.
"Terutama di pembahasan anggaran di setiap daerah masih rawan intervensi terutama dari kepentingan kelompok. Bahkan, pengadaan lelang pun kerap kongkalikong," ujarnya.
Kemendagri Terus Kampanye Cegah Korupsi di Daerah
Kementerian Dalam Negeri terus berupaya mencegah potensi korupsi di pemerintahan daerah yang selama ini kerap terjadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 menit yang lalu
KALEIDOSKOP 2024: Divestasi Triliunan Rupiah INCO, GOTO hingga ADRO
6 jam yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu