Bisnis.com, Tokyo-- Toshiba Corp. berencana untuk melakukan restrukturisasi operasi dan menjual aset tambahan setelah regulator sekuritas Jepang menetapkan denda sebesar 7,37 miliar yen atau US$60 juta.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Rabu (9/12/2015), denda tersebut dikenakan karena perusahaan melakukan pemalsuan pendapatan. Adapun, nominal tersebut merupakan hukuman terbesar yang pernah ditetapkan.
Berdasarkan Securities and Exchange Surveillance Commission Jepang, Toshiba dinilai telah mengelabuhi investor dengan mengajukan laporan keuangan palsu dalam beberapa periode termasuk 2012 dan 2013.
Pihak komisi masih mempertimbangkan untuk pengenaan hukuman juga terhadap mantan eksekutif perusahaan.
President Toshiba Masashi Muromachi, yang bertanggung jawab atas skandal keuangan, telah meminta maaf dalam konferensi pers. Dia berjanji untuk merombak operasional dan mencegah kesalahan tahun depan.