Bisnis.com, SAMARINDA - Lima dari sembilan kabupaten/kota yang mengadakan pilkada di Kalimantan Timur dinilai rawan terjadi kecurangan dan rentan terjadi gangguan ketertiban.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur Saipul mengatakan kelima kabupaten/kota yang masuk kategori rawan adalah Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Berau. Dia juga mengindikasikan Kabupaten Paser berpotensi masuk dalam kategori rawan.
"Dari pengalaman pemilu sebelumnya Bontang dan Balikpapan sebenarnya tidak masuk kategori rawan. Namun perkembangan terakhir di kedua wilayah tersebut pelanggaran semakin meningkat," katanya, (8/12/2015).
Dari kelima kabupaten/kota tersebut, Kutai Barat dinilai menjadi yang paling rawan. Di daerah tersebut biasanya terjadi gangguan ketertiban pascapencoblosan. Apalagi di Kutai Barat pihak Bawaslu tidak memiliki sumber daya alam yang memadai.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengistruksikan kepada aparat pengak hukum untuk siaga menjaga keamanan. Selain pada hari pencoblosan, potensi gangguan keamanana juga bisa terjadi pascapencoblosan.