Bisnis.com, JAKARTA -- Polri belum menerima permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mencari keberadaan pengusaha M. Riza Chalid, hingga saat ini.
"Kami siap membantu kalau diminta, tapi sampai sekarang belum ada permintaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Pasalnya kepolisian tidak bisa melakukan pencarian tanpa adanya permintaan resmi dari MKD.
Dalam persidangan MKD, Menteri ESDM Sudirman Said (pengadu) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI), Maroef Sjamsoeddin (saksi) telah diperiksa.
Sementara Ketua DPR Setya Novanto (teradu) tidak bersedia menjawab pertanyaan yang terkait rekaman. Setnov juga menegaskan dalam kasus tersebut dirinya tidak bersalah.
Sementara pengusaha M. Riza Chalid yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (3/12) tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Persidangan MKD tersebut menindaklanjuti laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
Polri Siap Penuhi Permintaan MKD Soal Rizal Chalid
Polri belum menerima permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mencari keberadaan pengusaha M. Riza Chalid, hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Donald Trump Pilih Pam Bondi Jadi Calon Jaksa Agung AS
5 jam yang lalu