Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritik 'Papa Minta Saham', Gerakan Pemuda Bentuk FNF

Elemen gerakan pemuda dan mahasiswa yang terdiri aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia dan beberapa aliansi mahasiswa se-Jakarta menggulirkan isu nasionalisasi Freeport di tengah kisruh politik Mahkamah Kehormatan Dewan.

Bisnis.com, JAKARTA--Elemen gerakan pemuda dan mahasiswa yang terdiri aktivis  Front Perjuangan Pemuda Indonesia dan beberapa aliansi mahasiswa se-Jakarta menggulirkan isu nasionalisasi Freeport di tengah kisruh politik Mahkamah Kehormatan Dewan.

Puluhan massa aksi yang terdiri dari para pemuda yang berlatarbelakang mahasiswa, guru, dan aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Freeport Indonesia, pada Selasa (8/12/2015) di Kuningan, Jakarta.

Mereka mengatasnamakan Front Nasionalisasi Freeport (FNF) mendorong pemerintah menasionalisasi perusahaan tambang yang berada di Papua tersebut.

FNF mengungkapkan aksi kali ini akan terus berlanjut dengan berbagai agenda di keesokan harinya. FNF mengundang semua elemen masyarakat baik kalangan kelompok agama, budayawan, profesional, akademisi untuk bergabung bersama FNF.

Aktivis FNF Ide Bagus Setiawan mengatakan FNF dibentuk untuk menuntut keseriusan elit politik membangun kedaulatan negara. Pasalnya, hingga saat ini FNF menganggap kisruh politik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bak drama.

Persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu membahas  kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dalam sebuah lobi dengan manajemen PT Freeport Indonesia.

“Namun persoalan pokok dirampasnya aset Indonesia oleh Freeport tak pernah jadi perhatian serius negara,” ujar Ide Bagus selaku jurubicara FNF seperti dikutip dari siaran pers.

FNF menyoroti adanya ketidabecusan pemerintah untuk mengembalikan kekayaan Papua yang dikuasai PT Freeport Indonesia. Padahal, tukas Ide, pada 14 Januari 2016 merupakan batas akhir PT Freeport Indonesia menyampaikan penawaran divestasi (melepas) saham.

 PP 77/2014 mengatur Freeport wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 30% karena melakukan kegiatan tambang bawah tanah. Namun hingga kini, saham Indonesia di Freeport hanya sebesar 9,36%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper