Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKANDAL Papa Minta Saham: Setya Bantah Pernyataan Sudirman & Maroef

Ketua DPR Setya Novanto (kiri). /Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kiri). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Setya Novanto membantah bukti rekaman serta kesaksian kasus dugaan pelanggaran etik yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. 

“Dengan tegas saya menolak kesaksian Sudirman Said yang jelas-jelas tidak sesuai dengan fakta dan berupa cerita dari pihak ketiga,” kata Setya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/12/2015). 

Selain menolak keterangan Menteri Sudirman, Setya juga menolak keterangan yang disampaikan Maroef.

“Saya menolak seluruh keterangan kesaksian Maroef Sjamsoeddin. Saya juga keberatan rekaman itu dijadikan alat bukti dalam persiangan [dugaan pelanggaran etik karena mencatut nama Presiden dan Wapres dalam renegosiasi kontrak karya Freeport],” katanya.  

Dalam sidang yang diselenggarakan tertutup tersebut, Setya juga menganggap rekaman yang diduga berisi percakapannya dengan pengusaha migas Riza Chalid dan Maroef tersebut ilegal. “Bukti yang disampaikan juga ilegal.”

Untuk itu, Setya memohon kepada 17 hakim MKD untuk mengesampingkan semua dalil-dalil yang disampaikan Sudirman dan Maroef serta tidak menjadikan alat bukti dalam persidangan. 

Bahkan, dalam persidangan tersebut, Setya merasa bahwa media elektronik dan cetak telah mencitrakannya sebagai penjahat. “Saya merasa nama baik saya sudah dirusak. Ada pembunuhan karakter,” kata Setya yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar.

Sebelumnya, Setya juga menuding rekaman suara tersebut merupakan hasil operasi intelijen untuk menyudutkannya. Setya merasa dizalimi oleh sejumlah pihak yang sengaja ingin menjatuhkan citra dirinya sebagai Ketua DPR. “Selain itu juga citra DPR,” tambahnya.

Untuk membuktikan kesahihan rekaman suara tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti sudah menyediakan fasilitas bagi pengujian. “Jika ada yang membantah bukti tersebut, Bareskrim bisa mengujinya,” kata Kapolri beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper