Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat Politik Hanta Yuda mengatakan sidang etik Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam Perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia semestinya dapat digelar secara terbuka.
Hal tersebut disampaikan menanggapi perdebatan anggota MKD terkait pelaksanaan sidang yang akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Menurut Hanta, jika sidang dilaksanakan secara tertutup akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap hasil sidang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tersebut.
"MKD harus punya sikap hari ini. Ini soal pertanggung jawaban kepada publik. Dengan sidang tertutup begini, keputusan apapun publik menimbulkan kecurigaan lain," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sementara itu, pantauan Bisnis.com di lapangan sampai saat ini masih terjadi perundingan tertutup di dalam ruangan sidang terkait apakah sidang akan digelar terbuka atau tertutup.
SIDANG MKD: Ada Kecurigaan Publik Jika Sidang Digelar Tertutup
Pengamat Politik Hanta Yuda mengatakan sidang etik Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam Perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia semestinya dapat digelar secara terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium