Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto telah datang ke ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Senin (7/13/2015), sekitar pukul 13.50 WIB.
Namun, Setya yang sudah ditunggu-tunggu wartawan di depan ruang sidang sekitar 1 jam memasuki ruangan sidang melewati lorong gedung Nusantara I yang tidak dijangkau wartawan. Sampai saat ini, awak media masih berkerumun di depan ruang sidang untuk menanti pernyataan Ketua DPR itu.
Pantauan Bisnis.com di lapangan, belum ada pernyataan apakah sidang tersebut akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Sebelumnya, MKD telah menggelar 2 sidang etik dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. MKD telah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (2/12/2015) sebagai pengadu dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Kamis (3/12/2015) sebagai saksi.