Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Minang Somasi Riza Chalid, 3 Permintaan IPPMI

Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI), yang diwakili oleh Ketua Umumnya, Muhammad Rafik, menyomasi pengusaha Muhammad Riza Chalid atas ucapannya yang menyebut Provinsi Sumatra Barat sebagai Provinsi Dajjal.
Riza Chalid/youtube
Riza Chalid/youtube

Kabar24.com, JAKARTA-- Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI), yang diwakili oleh Ketua Umumnya, Muhammad Rafik, menyomasi pengusaha Muhammad Riza Chalid atas ucapannya yang menyebut Provinsi Sumatra Barat sebagai Provinsi Dajjal.

Ucapan Riza itu terdengar dalam rekaman pertemuan antara dirinya, Ketua DPR Setya Novanto, dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

 “Ucapan tersebut sangat melukai hati dan perasaan masyarakat Minang,” kata Muhammad Rafik dalam rilis yang diterima Tempo, Minggu (6/12/2015).

Berdasarkan rekaman percakapan tersebut, diketahui Riza Chalid ketika berbicara dengan Maroef mengatakan hal tersebut, ketika Maroef berbicara tentang masalah lahan di Papua, yang disamakan seperti di Padang oleh Riza Chalid.

“Dalam pemahaman umat Islam, Dajjal dikatakan jahat dan kafir,” ujar Muhammad Rafik.

Menurut dia, IPPMI merasa ucapan tersebut melukai perasaan masyarakat Sumatra Barat, baik yang tinggal di Sumatra Barat, maupun yang sudah tidak tinggal di sana.

Dalam rilis itu disampaikan, bahwa somasi terhadap Riza mendapat dukungan para tokoh yang berasal dari Sumatra Barat, seperti Ahmad Syafii Ma’arif, Emil Salim, Irman Gusman, Azwar Anas, serta Fahmi Idris.

Atas dasar itu, IPPMI meminta tiga hal kepada Riza Chalid.

Pertama, mencabut ucapannya yang mengatakan Padang atau Sumatra Barat adalah Provinsi Dajjal.

Kedua, meminta maaf secara langsung dalam rapat adat yang diselenggarakan oleh pemangku adat Minangkabau, yang khusus akan membahas ucapan Riza Chalid.

Ketiga, Riza Chalid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Minang di media massa, baik media cetak, elektronik, serta media lokal yang ada di Sumatra Barat.

Riza Chalid diminta menanggapi somasi itu dalam jangka waktu 4 x 24 jam setelah somasi dikeluarkan. Jika Riza Chalid tidak memberikan tanggapan dan menjelaskan apa yang dimaksdkan dengan ucapannya, IPPMI akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper