Kabar24.com, SEMARANG--Sekitar seribu orang membubuhkan tanda tangan di selembar kain putih menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan pemerintah dan DPR. Tandatangan dilakukan secara bergantian di sela-sela acara car free day di Jalan Pahlawan Kota Semarang, tepatnya di depan Gedung DPRD dan Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ahad pagi, 6 Desember 2015.
Pengunjuk rasa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Tengah membentangkan kain putih sepanjang 10 meter di pinggir jalan. Di bagian atas ada tulisan “Tolak Revisi UU KPK”. Warga yang tanda tangan terdiri dari berbagai latarbelakang, seperti dosen, mahasiswa, buruh, pedagang, pegawai, hingga masyarakat biasa.
Di sela-sela aksi Koalisi Masyarakat itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melewati kerumunan aksi. Ganjar mengendarai sepeda bersama stafnya. Politisi PDIP itu lantas menghentikan ayunan sepedanya lantas menghampiri pengunjuk rasa. Kemudian Ganjar menyatakan setuju untuk menolak revisi UU KPK. “Tolak,” teriaknya.
Saat ditanya apa alasan ia menolak revisi UU KPK, Ganjar hanya berucap: “Podo karo koe (sama dengan kamu/para pengunju rasa),” katanya sambil kembali mengayunkan pedal sepedanya.
Koordinator aksi, Syukron Salam menyatakan jika UU KPK direvisi maka akan mengakibatkan kematian institusi KPK. “Kita juga tahu bagaimana kualitas DPR saat ini, penuh dengan intrik politik,” kata Syukron.
Selain menggelar kain putih, Koalisi Masyarakat juga membawa beberapa poster, seperti KPK Kuat, Indonesia sehat, Dukung Penguatan KPK, Tolak Revisi UU KPK dan lain-lain.
Koalisi Masyarakat mendesak Presiden Jokowi terus harus konsisten menepati janji politik melalui Nawacita. Misalnya negara harus melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. “DPR juga harus mencabut revisi UU KPK dari prolegnas,” katanya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jawa Tengah juga menggagas dukungan ke kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk menolak revisi UU KPK. Sejak digagas Sabtu pekan ini, sudah ada sekitar 31 lembaga/perorangan yang menolak revisi UU KPK, seperti PATTIRO, KP2KKN Jawa Tengah, KSPN Kab Semarang, Forum Peduli Pendidikan Semarang, YLBHI LBH Semarang, Gebrak Brebes, Yasanti Kab Semarang, Jaringan buruh rumahan Kab Semarang, LRC KJHAM Jawa Tengah, SPPQT Salatiga, PMII Kota Semarang dan lain-lain. Tak hanya aktivis, ada juga para akademisi beberapa perguruan tinggi di Semarang.