Bisnis.com, DEPOK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia meminta pengawasan pemilu kepala di daerah diperketat pada masa hari tenang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindak Pelanggaran Bawaslu RI, Nelson Simanjuntak mengatakan hari tenang kerap dimanfaatkan oknum pasangan calon untuk mempengaruhi pemilih di luar ketentuan KPU.
"Untuk mencegah pelanggaran yang terjadi, Panwaslu di daerah harus perketat pengawasan. Misalnya tidak boleh ada alat peraga kampanye dan aktivitas," ujar di Depok, Minggu (6/12/2015).
Menurutnya, potensi pelanggaran di Pilkada serentak antara lain adalah politik uang yang diberikan pada calon pemilih. Sebab, politik uan berpotensi kerap terjadi dan sulit dibuktikan.
Dia menambahkan pemberian uang dari pasangan calon dilakukan biasanya secara sembunyi-sembunyi yang disertai janji dan embel-embel.