Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG MKD: Junimart Menilai Setnov Melakukan Pelanggaran Berat

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang menilai adanya indikasi pelanggaran berat terkait sidang etik Ketua DPR Setya Novanto.nn
Ketua DPR Setya Novanto (kiri). /Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kiri). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang menilai adanya indikasi pelanggaran berat terkait sidang etik Ketua DPR Setya Novanto.

Hal tersebut diungkapkan setelah MKD memeriksa 2 saksi yaitu Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Kesimpulannya itu ada potensi pelanggaran berat, kan begitu. Nanti setelah selesai semua di sidang MKD, kita akan bentuk panel yang akan mengangkat 4 orang dari luar. Ini sudah pernah kita lakukan di komisi VII," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Menurutnya, untuk memutuskan sanksi pelanggaran tersebut harus terlebih dahulu menghadirkan yang bersangkutan, Setya Novanto.

"Jadi setelah persidangan ini kita selesaikan. Kita tidak putuskan sanksi. kita akan menyimpulkan bahwa ini ada potensi pelanggaran berat misalnya. Kesimpulannya, kita akan buat panel. Jadi keputusannya bukan untuk sanksi tapi ada potensi," jelasnya

Sebelumnya MKD telah memanggil Sudirman Said selaku pengadu pada Rabu (2/12/2015) dan Dirut Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada Kamis (3/12/2015). Sementara itu, Setya Novanto diagendakan untuk menghadiri sidang etik pada Senin (7/12/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper