Kabar24.com, JAKARTA - KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan hasil tangkap tangan anggota DPRD Banten dan seorang pengusaha di Serpong, Rabu (2/12/2015) siang.
Saat ini, delapan orang yang berhasil diciduk KPK pada Selasa siang kemarin sedang dalam status pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
'Nanti siang KPK akan sampaikan update perkembangan OTT di Banten, kemarin," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Lembaga antirasuah menduga suap yang dilakukan oleh direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol kepada anggota DPRD Banten sudah beberapa kali dilakukan.
"(Pemberian uang) ini sudah kesekian kali. Jadi, bukan pertama kali," ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (1/12/2015) malam.
Pemberian uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono, dan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya tersebut diduga dilakukan dalam rangka proses pembentukan bank daerah di wilayah Banten.
KPK berhasil mengamankan uang yang digunakan saat transaksi suap terdiri dari uang dolar AS pecahan US$100 dan puluhan juta rupiah. Namun, KPK masih belum menyebut berapa total nilai suap dalam kasus ini.