Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Akbar Faisal mengatakan, sidang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto merupakan momen untuk menjaga martabat DPR.
Hal tersebut diungkapkan menyusul beredarnya rekaman suara yang diduga percakapan Setya Novanto dan Direktur PT. Freeport Indonesia Maruf Syamsudin.
"Menurut saya, ada hal yang mendasar. Sidang ini untuk menjaga harkat dan martabat DPR, termasuk anggota. Kenapa tiba-tiba beredar rekaman itu di media," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Selain itu, politisi Partai Nasdem tersebut menyebutkan sidang kode etik itu merupakan bagian dari upaya menjaga harkat dan martabat anggota dewan.
"Itu juga merupakan bagian dari proses menjaga harkat dan martabat dewan. Kuncinya, jika ini terbukti, pihak teradu harus menerima resikonya. Jika tidak, kita harus menjaga harkat martabat DPR," ungkap Akbar.
"Untuk itu, rekaman ini merupakan alat bukti mahkota. Itu merupakan hal yang sangat krusial," tambahnya.