Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjelaskan alasannya mengajukan pengaduan untuk Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal tersebut diungkapkan saat dirinya ditanya oleh anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mengenai alasannya melaporkan Setya Novanto ke MKD.
"Kami concern dengan orang-orang yang bukan bidangnya untuk menawarkan solusi kepada pihak yang sedang bernegosiasi. Perasaan saya itu tidak sejalan dengan kode etik," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Selain itu, menurutnya dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya Novanto saat bernegosiasi dengan pihak PT. Freeport Indonesia sama saja merendahkan martabat negara.
"Itu sama saja merendahkan martabat negara," katanya kepada anggota dan pimpinan MKD. Saat ini, sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto masih berlangsung dan terus dihujani interupsi dari anggota MKD.