Kabar24.com, JAKARTA -- Kasus penipuan kembali terjadi. Kini, pelaku penipuan bermodus pura-pura menjadi pembeli menimpa sebuah toko emas di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2015).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli tersebut berhasil membawa perhiasan senilai ratusan juta rupiah.
"Pelaku berpura-pura menjadi konsumen yang ingin membeli kalung emas 18 karat dan liontin berlian 1,25 karat seharga Rp 149 juta," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2015).
Menurut pengakuan karyawan toko, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan akan membayar perhiasan yang dibelinya melalui transfer antar rekening bank. Lalu, pelaku menyerahkan kertas mirip struk transfer bank kepada pihak toko. Namun, uang pembelian perhiasan tersebut tidak masuk ke rekening pemilik toko emas, Neda Puspita.
"Diduga bukti struk ATM itu palsu. Saat ini polisi juga masih mengejar pelaku penipuan tersebut," ujar Iqbal saat memberikan keterangan.