Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BURUH MOGOK: DPR Bentuk Panja Pengupahan

Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) tentang pengupahan sebagai tindaklanjut dari banyaknya aksi penolakan kalangan pekerja terhadap PP No.78/2015 tentang Pengupahan.
Ratusan buruh melakukan aksi mogok di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11). /Antara
Ratusan buruh melakukan aksi mogok di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) tentang pengupahan sebagai tindaklanjut dari banyaknya aksi penolakan kalangan pekerja terhadap PP No.78/2015 tentang Pengupahan.

"Panja Pengupahan yang kita bentuk hasilnya kelak akan kita rekomendasikan pada pemerintah," kata anggota Komisi IX DPR Irma Suryani di Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurutnya, pemerintah harus bertanggungjawab dengan adanya aksi mogok nasional yang dilakukan kalangan pekerja mulai hari ini hingga tiga hari ke depan.

Pasalnya Komisi IX telah mengingatkan akan risiko regulasi itu jika tidak direvisi.

Saat rapat kerja dengan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu, imbuhnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menolak untuk menunda implementasi sistem pengupahan baru.

"Silakan PP tetap dijalankan tapi risikonya silakan diterima sendiri oleh pemerintah," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper