Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menggali keterangan dugaan pencatutan nama Presiden-Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kita serahkan dulu ke MKD. Biarlah di situ nanti MKD bisa menggali sebanyak mungkin keterangan dari pak Novanto apakah betul suara yang berkaitan dengan Freeport, saham dan bagi proyek apakah itu betul dilakukan pak Novanto," kata Akbar Tandjung di kediamannya di Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Akbar mengatakan yang terpenting publik mengikuti perkembangan kasus ini agar suara-suara yang mengemuka belakangan bisa menjadi jelas kebenarannya.
"Publik menghendaki keterbukaan. Publik juga mengehendaki kepemimpinan yang bermoral. Maka publik harus mengikuti perkembangan kasus ini," jelas Akbar.
Akbar mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan membicarakan persoalan yang menimpa Setya Novanto, yang merupakan kader Golkar, dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
Dirinya juga akan mencari waktu luang untuk bisa berdialog dengan Novanto atas persoalan tersebut.
Sementara itu terkait adanya isu kocok ulang pimpinan dewan menyusul persoalan yang melibatkan Novanto, Akbar menilai hal itu terlalu dini.
Menurutnya, seluruh pihak di legislatif sebaiknya mempersilakan MKD menyelesaikan secara internal.
AKBAR TANJUNG: MKD Bisa Gali Keterangan Setya Novanto
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menggali keterangan dugaan pencatutan nama Presiden-Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium