Kabar24.com, JAKARTA -- Fransisca Insani Rahesti alias Sisca, mantan pegawai magang di kantor OC Kaligis mengaku menyadari Patrice Rio Capella diminta untuk membantu kasus Bansos Sumut di Kejaksaan Agung.
Awalnya, Sisca bertemu dengan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti di kantor OC Kaligis saat menjadi pegawai magang. Pada saat itu Sisca diminta untuk mengatur waktu pertemuan dengan Patrice Rio Capella dalam rangka islah.
Namun, dari pernyataan OC Kaligis saat itu, Sisca merasa ada kaitannya kasus tersebut dengan penanganan kejaksaan agung.
"Pak OC bilang, 'saya dekat dengan Pras, tapi kamu saja dekati Rio'," ujar Fransisca saat memberikan kesaksian dalam persidangan Patrice Rio Capella, Senin (16/11/2015).
Saat itu, Sisca yang mengaku tidak mengerti siapa yang dimaksud dengan 'Pras' menanyakan kepada Yulius Irawansyah alias Iwan sebagai seniornya. Iwan menjelaskan kepada Sisca bahwa yang dimaksud 'Pras' adalah Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Saya sadar Rio Capella untuk bantu di Kejaksaan Agung," tambah Sisca.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Patrice Rio Capella membantu Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Atas perbuatannya tersebut Patrice Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.