Bisnis.com, JAKARTA--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengumumkan pemenang Apresiasi Jurnalis Jakarta (AJJ) 2015 di Festival Media 2015. Apresiasi Jurnalis Jakarta bertujuan untuk mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik berkualitas.
Dalam keterangan yang diterima, Minggu (15/11/2015), Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim menyampaikan dari 80 karya yang masuk ke panitia, juri merasa tidak puas dengan karya-karya tersebut.
"Tidak ada karya yang menonjol untuk dijadikan yang terbaik. Namun juri mengapresiasi usaha jurnalis Jakarta yang menyajikan karya yang bermanfaat untuk publik dan berpengaruh," katanya.
Setelah melalui proses penjurian, juri memutuskan ada empat pemenang Apresiasi Jurnalis Jakarta 2015, masing-masing untuk kategori media cetak, online, televisi dan foto. Sementara untuk kategori radio, juri memutuskan tidak ada pemenangnya.
Karya-karya itu dinilai secara kolektif oleh lima juri yakni Ging Ginanjar (BBC Indonesia), Nezar Patria (Thejakartapost.com), Feri Latief (AJI Jakarta), Wahyu Dhyatmika (Tempo), dan Monique Rijkers (Jawa Pos TV).
Juri menilai kemampuan menggali data di lapangan, menembus narasumber yang tepat, orisinalitas, penulisan atau penyajian serta bahasa, dan etika jurnalistik.
Pemenang untuk kategori media cetak adalah karya jurnalistik dengan judul Sekutu Bisnis Anak Hakim karya Sukma Nugraha dari Tempo. Karya ini mengungkap skandal bisnis anak-anak hakim agung dan pengacara. Jurnalis yang menulis berita ini mampu memberikan data dan bukti hubungan bisnis antara anak hakim agung dan pengacara dalam satu usaha patungan rumah sakit. Menurut juri, cerita karya ini menarik, tapi tak menggambarkan konflik kepentingan antara hakim agung dan pengacara dalam suatu perkara.
Sedangkan kategori media online karya terbaik adalah jenis reportase serial bersambung kerusuhan di Tolikara, Papua, berjudul Kisah Kristen Tolikara Hibahkan Tanah Ulayat untuk Musala karya Aghnia Adzkia dari CNNIndonesia.com. Karya ini dianggap memberikan sisi lain dari kerusuhan Tolikara yang berbungkus isu SARA. Si jurnalis datang langsung ke tempat kejadian dan mewawancarai tokoh-tokoh terkait, sehingga cerita bisa dikemas apik.
Sementara pemenang untuk kategori televisi jenis reportase dengan judul Sarjana Instan karya Mercylia Marlisa Tirayoh dari KompasTV yang mengungkap skandal ijazah illegal yang melibatkan dosen dan perguruan tinggi. Karya ini membuka modus praktik calo pembuatan ijazah aspal atau asli tapi palsu.
Terakhir karya foto bercerita dimenangkan Rommy Pujianto dari Harian Media Indonesia dengan judul Suami Istri di Pusaran Korupsi. Juri menilai sang fotografer jeli mengambil foto tersangka dan terdakwa korupsi yang diajuka ke pengadilan, lalu merangkumnya. Dalam satu foto cerita dengan pesan yang sangat jelas, keterlibatan suami dan istri beberapa pejabat publik dalam perkara korupsi.
Untuk karya foto cerita yang lainnya cenderung menggunakan pendekatan dokumenter dan bertutur secara kronologis dan dikerjakan dalam waktu yang relatif pendek. Sementara Rommy menyajikan cerita dari beberapa kejadian dengan bentang waktu yang relatif lama, kata anggota juri Ferry Latief.
Sementara untuk kategori radio, para juri memutuskan tidak ada pemenangnya. Kelima juri AJJ beralasan tidak ada karya yang layak untuk dimenangkan. Tidak ada magnet, tidak ada suatu yang baru, tidak ada sesuatu yang 'nembak'. Sehingga tidak ada standar yang membuat ini layak menang, kata anggota juri Ging Ginanjar.
Masing-masing pemenang berhak memperoleh sertifikat dan hadiah uang tunai masing-masing kategori sebesar Rp 5 juta.
Lomba jurnalistik yang diselenggarakan AJI Jakarta ini telah dimulai sejak 2002 dan diumumkan setiap tahun. Lewat lomba ini AJI Jakarta ingin mendorong para jurnalis dan media untuk terus meningkatkan kualitas karya-karya jurnalistiknya dan memberi manfaat bagi publik.